LAMONGAN, BeritaTKP.com – Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial MM di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali murid berinisial MS yang disebut-sebut merupakan anggota TNI. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaos kaki saat berada di sekolah.

Insiden itu terjadi pada Sabtu (17/10/2026) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah. Akibat kejadian tersebut, MM dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah hingga hidungnya diduga mengalami keretakan.

Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Subdenpom TNI Lamongan dengan didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PCNU Lamongan.

Berawal dari Teguran soal Kaos Kaki Siswa

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika pihak sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan siswa pada pagi hari. Seorang siswa yang diketahui merupakan anak MS diduga datang tanpa mengenakan sepatu dan kaos kaki.

Kepala sekolah MM kemudian meminta siswa tersebut pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, informasi yang disampaikan anak kepada orang tuanya diduga memicu kesalahpahaman.

Anggota Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, yang mendampingi korban saat melapor, menjelaskan bahwa MS kemudian mendatangi sekolah.

Menurut keterangan yang disampaikan, MS diduga langsung memukul wajah MM tanpa didahului pembicaraan. Insiden tersebut kemudian memicu keributan di lingkungan sekolah.

Korban Alami Luka pada Wajah dan Hidung

Dugaan penganiayaan itu disebut menyebabkan wajah korban membengkak dan mengeluarkan darah. Dalam keterangan pendamping korban, MM juga dilaporkan mengalami pendarahan serta keretakan pada bagian hidung.

Sejumlah guru yang berada di lokasi memberikan pertolongan pertama kepada korban. Keributan di kantor sekolah juga disebut mengakibatkan sejumlah barang, termasuk gelas, pecah.

Warga sekitar bersama para guru kemudian turun tangan untuk melerai kejadian tersebut. Pemerintah desa juga disebut sempat membantu upaya penyelesaian persoalan.

Namun, upaya mediasi di balai desa belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu, korban bersama tim pendamping hukum memilih menempuh jalur pelaporan.

Korban Melapor ke Subdenpom TNI Lamongan

Pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB, MM didampingi tim LBH PCNU Lamongan mendatangi Subdenpom TNI Lamongan untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

Nur Afid Santoso mengatakan, langkah pelaporan diambil setelah upaya penyelesaian sebelumnya belum mencapai titik temu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihak kepolisian membantu korban untuk membuat laporan ke kantor Subdenpom TNI Lamongan.

“Nggeh (iya), mas benar, sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih berjalan. Dugaan penganiayaan dan status MS sebagai anggota TNI perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak berwenang.(æ/red)