
Tuban, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan sebanyak 7 orang yang kedapatan melakukan judi sabung ayam di sekitaran Pasar Rengel, Kabupaten Tuban.
Kasat Reskrim, AKP Rianto mengatakan 7 orang yang terlibat judi sabung ayam tersebut selanjutnya digelandang ke kantor polisi. “Dari 8 orang, 7 orang di antaranya dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya, Senin (22/01/2024).
Selain 7 orang tersebut, barang bukti berupa 2 ayam jago beserta tempat kandangnya dan uang tunai juga diamankan ke Mapolres Tuban.
Saat ditanya dari penangkapan tersebut, Rianto juga menyampaikan salah satunya yakni ada oknum pensiunan Polisi yang juga ikut melakukan judi sabung ayam. “Ada yang pensiunan Polisi,” terang pria yang sebelumnya menjabat di Kapolsek Jenu tersebut.
Sementara itu, judi sabung ayam ini menurut Rianto menjadi atensi Kapolres Tuban AKBP Suryono, sehingga harapannya tidak ada judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Tuban. (Din/RED)





