Surabaya, BeritaTKP.com – M Wahyu Bahtiar Maipura (28), warga Jalan Pacar Keling 1/14, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, babak beluar dimassa warga Jalan Gresikan usai kepergok curi motor Yamaha Vixion di Jalan Gresikan Gang I.
Usut punya usut, ternyata bandit pencurian kendaraan bermotor (curranmor) tersebut merupakan residivis kawakan. Pelaku sudah empat kali keluar masuk penjara. Saat ini, Wahyu telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan ini ternyata merupakan seorang residivis. Tercatat sudah 4 kali ini masuk penjara atas kasus yang sama. 3 kali di Polsek Gubeng, satu kali di sini (Polsek Tambaksari). Dan sekarang ditahan di sini lagi,” sebut Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (5/4/2023).
Ari Bayi menyampaikan, saat menjalankan aksinya, korban diketahui tidak sendirian. Ia selalu bersama seorang temannya yang kini buron. “Yang bertugas mengeksekusi, yang bersangkutan ini. Sedangkan temannya yang kini sudah kami tetapkan DPO bagian mengawasi dari atas motor sarana,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Semampir ini menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Selain mendalami kemungkinkan TKP lainnya, juga memburu teman pelaku yang kini buron. “Masih akan terus kami dalami dan kembangkan. Keterangan dari tersangka juga akan terus kami korek. Salah satunya untuk mengetahui indentitas temannya yang buron,” pungkasnya.
Bandit bertato tersebut benar-benar babak beluar dihajar massa warga, Selasa (4/4/2023) kemarin. Bahkan, sakin geramnya warga, pelaku ditelanjangi dan diikat di pagar tembok rumah. Beruntung, aksi main hakim sendiri yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB dapat dihentikan ketika polisi datang ke lokasi. Pelaku pun langsung dievakuasi dari amukan massa. Sementara temannya yang menunggu di atas motor sarana berhasil kabur. (Din/RED)





