Jakarta, BeritaTKP – Kemenkumham menyatakan telah menyerahkan 2 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang,Banten.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan bahwa  pihaknya telah menyerahkan satu jenazah lain dengan  atas nama Dian. Sebelumnya, ada satu jenazah yang diserahkan kepada keluarga terlebih dahulu.

“Jenazah warga binaan pemasyarakatan atas nama Dian berhasil diidentifikasi tim DVI dan langsung diserahkan kepada keluarga di hari Jumat,” ujar  Rika, Jumat (10/9) malam.

Dian merupakan salah satu dari empat korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil diidentifikas oleh  Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Jumat (10/9) siang.

Korban memiliki nama lengkap Dian Adi Priyana bin Kholil, laki-laki berusia 44 tahun asal Ciremai, Kecamatan Cisauk, Banten.

Berdasarkan dari penjelasan Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Brigjen Hudi Suryanto, ada 12 titik kecocokan sidik jari Dian.

“Timnya menemukan 12 titik kecocokan berdasarkan sidik jari jempol kanan Dian, data antemortem, dan data dari Lapas,” ujar Rika.

Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko membenarkan satu dari 4 jenazah yang teridentifikasi hari ini telah diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 17.00 wib.

“Informasi tadi pukul  17.00 wib ada penyerahan 1 jenazah, yang tiga kami belum dapat informasi. Sudah terlalu sore mungkin ya,” kata Hery, Jumat (10/9) malam.

Sebelumnya, Kemenkumham telah menyerahkan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue yang berusia 43 tahun.

Rudhi merupakan korban pertama dari  kebakaran Lapas yang berhasil diidentifikasi tim DVI polri. Jenazah Rudhi diserahkan kepada pihak keluarga di RS Polri pada Jumat (10/9) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono masih terdapat lima anggota keluarga korban  kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang belum mendatangi pos antemortem.

“Dari lima keluarga yang belum hadir, dua itu WNA tetapi data antemortem sudah didapati oleh berdasarkan dari Lapas tingkat I Tangerang,” ujar  Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat (10/9)..

Menurut Rusdi, pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan komunikasi dengan para pihak keluarga korban. Selain itu, keluarga korban juga membutuhkan waktu untuk menempuh perjalanan.

Tim DVI Polriz kata Rusdi, terus berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Tangerang guna mendatangkan ketiga keluarga ini.

“Sehingga data bisa lengkap dan mempermudah Tim DVI dalam menyelesaikan tugas identifikasi ini,” ujarnya.

(fsk)