Ponorogo, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial GA (51), warga Desa Sutail, Kecamatan Jatinegara, Kota Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran mencuri sebuah pikap milik Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).

Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi mengungkap, pelaku nekat melakukan hal itu, sebab gajinya kecil tak cukup untuk biaya hidup per bulan. “Pelaku merupakan mantan karyawan, katanya gajinya kecil. Akhirnya terdesak ingin mencuri pikap,” tutur Rosyid, Minggu (5/2/2023) kemarin.

Rosyid mengatakan kejadiannya Jumat (3/2/2023) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, di TKP lapangan basket dekat Toko Usaha Kesejahteraan Keluarga Gontor (UKKG) PMDG, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. “Kejadian pas Jumat siang, pikap sudah diisi air mineral 300 karton seharusnya sudah diantar ke toko pemesan,” terang Rosyid.

Namun karyawan mengatakan masih menunggu kendaraan pikap. Ternyata, ada salah satu karyawan lain melihat pikap berjalan ke arah timur menuju Desa Siwalan. Padahal hari itu tidak ada jadwal pengiriman ke timur. “Terus kunci masih menggantung di tempatnya, akhirnya mereka pun mengambil kesimpulan pikapnya hilang dicuri,” papar Rosyid.

Atas kejadian tersebut, pihak pondok pun melapor ke Polsek Mlarak. Hasil dari rekaman CCTV, pelaku tampak mondar mandir di sekitar TKP. “Pelaku menggunakan kunci kontak yang dia pegang sebelumnya, saat bekerja sebagai karyawan,” imbuh Rosyid.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, Rosyid mengungkap, rencananya mobil pikap tersebut akan digunakan untuk jasa angkutan. Namun, mobil tersebut berhasil ditemukan oleh pihaknya di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. “Sementara pelaku, Jumat malam sudah kami amankan. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkas Rosyid. (Din/RED)