PESISIR BARAT, BeritaTKP.com – Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan penginapan Paradise Surf Camp yang berlokasi di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Senin (27/7/2026) sore.

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Meskipun tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka, kerugian materiil akibat amukan si jago merah diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

“Benar telah terjadi kebakaran di Paradise Surf Camp. Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka, namun kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp500 juta,” ujar Meidy, Selasa (28/7/2026).

Kronologi Kejadian Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kemunculan api pertama kali diketahui oleh petugas keamanan (satpam) bernama Reno. Saat sedang melakukan patroli rutin, ia melihat kobaran api mendadak muncul dari sebuah ruangan yang berada tepat di samping area bar losmen.

Reno kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada salah satu karyawan berbernama Dahlia, yang langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama berselang, seorang warga bernama Dedi Jubaidi menghubungi aparat kepolisian serta meminta bantuan penanganan darurat.

“Warga berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi,” jelas Meidy.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Setelah berjibaku memadamkan api selama kurang lebih dua jam, petugas akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah sekitar pukul 19.30 WIB dan memastikan situasi kembali aman.

Dampak dan Kerusakan Parah Akibat kebakaran ini, empat unit kamar losmen beserta satu bangunan bar ludes terbakar rata dengan tanah. Selain bangunan fisik, sejumlah barang berharga dan dokumen penting milik pengelola maupun tamu turut hangus terbakar, di antaranya:

  • Dokumen identitas penting seperti KTP, SIM, paspor, STNK, hingga BPKB kendaraan.
  • Dua paspor milik wisatawan asal Australia atas nama Green Taila Jane dan Stokes Jahli Broke.
  • Tiga unit telepon genggam, perhiasan emas, dua unit kulkas, dua mesin chiller, dua freezer, serta papan selancar (surfboard) dan perlengkapan kafe.
  • Uang tunai senilai Rp 20 juta milik pemilik losmen serta Rp 7 juta milik tamu penginapan.

Pihak kepolisian dari Polres Pesisir Barat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak BPBD dan Damkar. Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus mendalami penyelidikan guna memastikan penyebab pasti di balik pemicu kebakaran tersebut.(æ/red)