Kasus penggerebekan suami dengan di wanita lain di Jombang berakhir damai

Jombang, BeritaTKP.com – Kasus penggerebekan seorang istri terhadap suaminya yang kepergok berduaan dengan wanita lain di Jombang akhirnya berakhir damai. Polsek Jombang memediasi kedua pihak hingga sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Peristiwa penggerebekan terjadi di rumah pasangan suami istri NMM dan SE (32) di Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, NMM datang bersama keluarga, satpam perumahan, dan warga setempat. Ia mendapati suaminya berada di dalam rumah bersama seorang perempuan muda berinisial ER (22), warga Kecamatan Diwek, Jombang.

Emosi NMM pun memuncak. Ia diduga menjambak dan memukul ER. Kakak iparnya berinisial LK juga disebut turut melakukan kekerasan.

Laporan Dicabut Usai Mediasi Polisi

Atas kejadian tersebut, ER melaporkan NMM dan LK ke Polsek Jombang pada Jumat (26/12/2025) atas dugaan pengeroyokan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

“Hari ini kami lakukan mediasi dan semua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur, Selasa (30/12/2025).

Dalam mediasi tersebut, NMM dan ER sepakat saling memaafkan. ER secara resmi mencabut laporan dugaan pengeroyokan, sementara NMM berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Karena pelapor mencabut laporan, proses penyelidikan kami hentikan,” tegas Dian.

Kedua Pihak Sepakat Berdamai

ER membenarkan bahwa laporannya telah dicabut.
“Sudah selesai dan saling meminta maaf. Laporan sudah dicabut,” ujarnya.

Sementara itu, NMM mengapresiasi langkah Polsek Jombang yang memediasi perkara tersebut hingga berakhir damai.

“Terima kasih kepada Polsek Jombang yang membantu memediasi perkara kami sehingga bisa selesai dengan baik dan bijak,” tuturnya.(æ/red)