Malang, BeritaTKP.com – Jumlah kasus HIV/AIDS sepanjang tahun 2022 di Kota Malang meningkat sebanyak 152 kasus. Di mana pada tahun 2021 terhadap 329, sedangkan pada tahun 2022 sudah mencapai 481 kasus.

Banyaknya kasus peningkatan HIV/AIDS tersebut, membuat Pemerintah Kota Malang mulai mewaspadai adanya peningkatan yang sama di tahun 2023 dan seterusnya. Tercatat dari 481 kasus positif tersebut, angka terbanyak disebabkan oleh hubungan sesama jenis.

Gambar ilustrasi.

“Dari 481 kasus positif itu, 168 atau 34,9 persennya disumbang pasangan sejenis, khususnya laki-laki dengan laki-laki,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, bila melihat persentase penularan HIV/AIDS di Kota Malang, hubungan sejenis merupakan kelompok rentan tertular. Namun demikian, penularan virus ini bisa melalui cairan darah, cairan kelamin, air liur, dan ibu hamil menularkan ke bayi. Termasuk pertukaran jarum suntik pengguna narkoba.

Pemerintah Kota Malang melalui dinas kesehatan telah melakukan pemantauan atau evaluasi pengobatan guna mencegah penularan terhadap kasus HIV/AIDS ini. Selain itu, Pemkot Malang juga akan memperluas layanan perawatan dukungan dan pengobatan. “Saat ini kami sudah memiliki 16 titik layanan untuk penderita HIV/AIDS, yang sebelumnya hanya memiliki enam layanan,” tutup Meifta Eti. (Din/RED)