Kediri, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan ibu kandung yang membuang bayinya diantara puing-puing bangunan rumah sedang direhab di Perumahan Mojoroto Indah Blok F-37 Kota Kediri.
Berdasarkan informasi diterima, pelaku pembuang bayi itu diamankan petugas kepolisian di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri pada Kamis (19/9/2024).
Saat ini, terduga pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Kediri Kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Dia mengatakan, pelaku yang diamankan petugas adalah ibu kandung bayi berinisial FT (37) warga Desa/Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
“Yang bersangkutan ini (pelaku) sudah berkeluarga,” jelasnya, Jumat (20/9/2024).
Fathur Rozikin mengungkap, kronologi kejadian tersebut. Awalnya, pelaku FT pada Jumat (13/9/2024) pagi merasakan ketubannya pecah dan membawa sebilah pisau.
Siang harinya, yang bersangkutan melahirkan anaknya tanpa bantuan di selokan atau parit tempat dimana ditemukan ari-ari bayi tersebut.
“Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal tentang perlindungan anak dan penelantaran anak dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucapnya.
Adapun pembuangan bayi yang dilakukan ibu kandungnya itu dikarenakan faktor ekonomi. Kini, FT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kediri melakukan pengecekan CCTV di sekitar Perumahan Mojoroto Indah dan memintai keterangan enam saksi-saksi terkait penemuan bayi tersebut.
Dari penyelidikan beberapa hari itulah, petugas mendapatkan petunjuk mengenai ciri-ciri dari terduga pelaku.
Sedangkan, bayi laki-laki itu ditemukan warga diantara puing-puing bangunan rumah sedang direhab pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. (xoxo)





