JAKARTA, BeritaTKP.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri akan menjamin seluruh penanganan medis pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56), yang menjadi korban kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Bantuan tersebut diberikan hingga korban dinyatakan sembuh.

Komitmen itu disampaikan Suyudi melalui akun Instagram resminya pada Selasa (27/10/2026). Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi korban, Kapolri mengutus Karumkit Pusdokkes Polri Brigjen Nariyana bersama jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menjenguk HS di rumah sakit.

“Sebagai bentuk kepedulian, Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” kata Suyudi.

Polri Siapkan Opsi Perawatan di RS Bhayangkara

Dalam kunjungan tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah menyampaikan bahwa pemindahan perawatan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati menjadi salah satu opsi.

Namun, pemindahan itu akan dilakukan apabila kondisi klinis korban memungkinkan. Langkah tersebut direkomendasikan untuk mendukung penanganan medis agar berjalan maksimal.

“Insyaallah nanti Bapak Kapolri membantu sampai kesembuhan,” ujar Firman.

Firman juga menyampaikan salam dan doa dari Kapolri kepada keluarga korban. Ia berharap HS segera pulih setelah menjalani perawatan.

Istri korban menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan Polri kepada suaminya dan keluarga.

Sopir BYD Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa tersebut, mobil BYD yang dikemudikan S menabrak empat kendaraan secara beruntun sebelum melindas HS yang tengah mengendarai sepeda motor.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo pada Minggu (25/10/2026).

Hingga kini, perhatian terhadap pemulihan kondisi korban menjadi salah satu fokus, sementara proses hukum terhadap pengemudi BYD tetap berjalan.(æ/red)