INHU, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap 50 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 63 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2025. Dari jumlah tersebut, lima tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi yang digelar di halaman Mapolres Inhu, Kamis (9/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Rengat, Kejaksaan Negeri Inhu, Dinas Kesehatan, Balai POM, Ketua LAMR Inhu, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas Polres Inhu.

“Selama pelaksanaan Operasi Antik LK 2025, jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan 63 tersangka, terdiri dari 62 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang disita berupa 511,82 gram sabu, 10,34 gram ganja, dan 3 butir ekstasi,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek jajaran.
“Dari seluruh kasus yang terungkap, Satres Narkoba menjadi yang terbanyak dengan 9 laporan polisi (LP) dan 13 tersangka, disusul Polsek Peranap dengan 8 LP dan 14 tersangka,” jelas AKBP Fahrian.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak akan menghentikan langkah Polres Inhu dalam memerangi narkoba.

“Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Peredaran gelap narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan tanpa henti,” tegasnya.

Dalam upaya transparansi dan mendorong partisipasi masyarakat, Kapolres juga membuka layanan pengaduan langsung melalui WhatsApp pribadi, agar warga dapat melapor jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.

“Jangan sungkan untuk melapor. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan narkotika,” ujar AKBP Fahrian.

Ia menambahkan, kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam memberikan informasi.

“Kami menjamin kerahasiaan setiap pelapor. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga wilayah Indragiri Hulu agar tetap bersih dari narkoba.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat terus terjalin. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutup Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar.(æ/red)