Madiun, BeritaTKP.com – Sejumlah kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas I Madiun dirazia petugas, Jumat (24/5/2024) kemarin malam. Razia dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan di dalam lapas yang kondusif.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, M Mukaffi mengatakan bahwa hasil penggeledahan kali ini berhasil menemukan beberapa barang terlarang. “Benda terlarang yang ditemukan seperti 1 smarphone, 1 kabel data, 2 korek gas dan 1 kabel. Semuanya langsung diamankan untuk kemudian diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mukaffi, Sabtu (25/5/2024).

Ia menuturkan, penggeledahan ini rutin dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. “Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kami, memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegas Mukaffi.

Dalam kegiatan yang sama, pihaknya juga memeriksa instalasi listrik di dalam blok hunian supaya tidak ada penggunaan listrik yang ilegal atau berpotensi menimbulkan bahaya. “Langkah ini diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran atau gangguan lainnya yang dapat membahayakan penghuni Lapas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyatakan, dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan Lapas I Madiun dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. “Tentunya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana,” tandasnya. (Din/RED)