Surabaya berita tkp – Pengelolah keuangan negara khususnya kota surabaya wajib mendapatkan pengawasan lebih ketat dan tindak tegas dari lembaga terkait agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran yang di turunkan dari APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) yang sering ditemukan bukan rahasia umum, kesimpulan ini tepat di arahkan kepada oknum Kalaksa (badan penanggulangan bencana daerah) BPBD Jatim berkepentingan membuat kegiatan fiktif untuk selewengkan anggaran tahun 2021 – 2023

Penyimpangan ini sengaja di lakukan agar dapat menyisikan uang anggaran penanggulangan bencana untuk kepentingan pribadi dengan cara permufakatan jahat dalam melakukan korupsi bersama sama dengan bendahara dan pihak ketiga (kontraktor) upaya merekayasa kegiatan fiktif nampaknya, terkesan rapi dalam menjalankan permainannya hal ini perlu di lakukan proses hukum pidana di pengadilan tipikor dengan ancaman penjara di atas 4 tahun serta pemecatan dari status PNS.

Pasalanya, di dapati banyak modus kecurangan penyalahgunaan anggaran bencana yang di korupsi oleh pejabat mafia sangat merugikan rakyat juga menjadi kerugian uang negara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim sebesar Rp 90.011.886.354,50 pada kurun waktu Anggaran 2021-2023 yang seharusnya di fokuskan pada penguatan ketangguhan bencana, kesiapsiagaan, dan penanganan darurat yang berdampak langsung pada kemaslahatan masyarakat di alokasikan tepat sasaran.

Namun fakta dilapangan berbeda berdasarakan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di dapati rincian di antaranya pengeluaran yang tidak sesuai dengn substansi belanja barang dan jasa pada BPBD sebesar Rp 11.365.411.403,00 (11, 3 miliar 2023) juga di dapati tentang delapan belas kegiatan dalam 13 surat pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) untuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 48.267.310.974,00 (48,2 miliar 2021) terdapat indikasi pengadaan fiktif tidak secara jelas memuat rincian biaya perkegiatan tahun 2021 dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Kendati demikian, menjadi tanggung jawab Kalaksa BPBD Jatim diperlukan kejelasan secara detail dan terbuka mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi jawa timur.

Ketika di konfirmasi Kalaksa Gatot Soebroto melalui Satrio Kabid Logistik dalam klarifikasi mengatakan mengenai anggaran bencana di tahun 2021-2023 saya tidak tau dan tidak paham karena saya dulu menjabat sebagai Kabid (RR) Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Atas tanggapan yang di berikan hingga berita ini di turunkan Kalaksa gatot soebroto selalu menghindar (gofur)