JAKARTA, BeritaTKP.com – Juragan 99 kini telah memberikan klarifikasi terkait isu pabrik MS Glow bodong. Dengan tegas Gilang Widya Pramana atau yang sering dikenal dengan sebutan Juragan 99 membantah isu bodong yang menyeret nama bisnisnya.

Juragan 99 kemudian membahas soal sertifikat tanah yang ternyata menjadi sumber masalah.

Ada dua versi sertifikat yang dikeluarkan, yakni dari BPN dan Pemerintah. Anehnya, sertifikat tanah tersebut berisi dua hal yang berbeda.

“Saya luruskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow, tapi itu pabrik PT Kosmepack yang bergerak di bidang industri kemasan,” ucap Gilang.

Tak hanya itu, Gilang juga mengungkapkan kronologi soal lahan pabrik yang kini tengah menjadi polemik itu.

“Kemudian tanah itu sebenernya udah dari tahun 1998, punya orang sudah berdiri sebuah bangunan, dan kita baru membelinya tahun 2021, kita bangun untuk menjadi sebuah pabrik kemasan,” tuturnya.

“Tapi ternyata, ada perbedaan antara sertifikat yang di BPN dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tutur Gilang lagi.

Ia tak menyangka jika akan ada perbedaan antara sertifikat yang dikeluarkan BPN dan pemerintah.

“Di BPN sudah jelas bahwa tanah ini adalah tanah yang boleh digunakan untuk industri. Tapi di sertifikat pemerintah itu adalah lahan hijau,” katanya.

Citranya kini tengah diujung tanduk lantaran terbelit isu liar, Gilang mengatakan bahwa itu hal tersebut menjadi ramai dibicarakan, lantaran dirinya tengah disorot sehingga dimanfaatkan pihak tertentu untuk terus mengorek kesalahannya.

“Jadi saya tegaskan itu bukan pabrik MS Glow, tidak memproduksi MS Glow, itu hanya kemasan dan sampai saat ini belum beroperasi,” ucap Gilang lagi.

Tak hanya Gilang, istri dari Juragan 99 itu juga dengan tegas mengatakan bahwa perusahaan mereka bukanlah perusahaan bodong.

“Jadi itu gak ada hubungan sama MS Glow, jadi kemasan MS Glow serta isinya tidak bermasalah karena itu bukan pabrik MS Glow. Jadi pabrik MS Glow tidak bodong!” ujar Shandy Purnamasari, istri Gilang. (RED)