MALANG,BERITA TKP.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang akan melaksanakan seleksi tambahan untuk calon kades (Cakades) yang mengikuti Pilkades serentak pada 7 Mei 2023. Pelaksanaan tersebut akan dilakukan pada Selasa (11/4/2023).

Menurut Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan, pelaksanaan tahapan selekai dilakukan karena ada desa yang memiliki cakades lebih dari lima.

“Ada beberapa desa yang cakadesnya lebih dari lima.Maka ya kami lakukan tahapan seleksi tambahan,”ungkap Eko.

Dikatakan Eko,ada empat desa di empat kecamatah yang memiliki cakades berjumlah masing-masing enam orang.

Keempat desa tersebut adalah Desa Rebung Kecamatan Dampit,Desa Jeru Kecamatan Tumpang,Desa Sukasari Kecamatan Kasembon,dan Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).

“Selasa,kami lakukan tahapan seleksi untuk 24 cakades,”tegasnya.

Ketika tahapan seleksi tambahan cakades sudah dilakukan,maka tahapan selanjutnya adalah penetapan.Yang selanjutnya akan memasuki masa kampanye.

Sambung Eko,masa  kampanye akan dilakukan H-3 sebelum hari tenan, ketentuan ini sesuai dengan regulasi.

“Kampanye dilakukan H-3 sebelum hari tenang,untuk hari temang H-1 sebelum  pelaksanaan Pilkades,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, Kabupaten Malang akan melaksanakan Pilkades tahap dua secara serentak. Yang mengikuti Pilkades kali ini adalah 56 desa dari 26 kecamatan.[ Imam B/Red ]