Banten, BeritaTKP.com – Seorang tenaga pengajar honorer di salah satu sekolah swasta yang berada di Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten, tega menyodomi tiga siswanya yang masih dibawah umur.

Pelaku berinisial IFM ,20, Aksi bejat itu pun dilakukan oleh pelaku di perpustakaan sekolah dan saat para murid sedang melaksanakan ujian.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiganya mau menuruti permintaan bejat dari pelaku karena dijanjikan akan mendapatkan nilai yang bagus dalam masa ujian. IFM ini merupakan guru mata pelajaran agama.

“Kejadian itu terjadi di akhir tahun 2021, dan berhasil kita ungkap di Januari 2022. Di mana dalam aksinya, pelaku menjanjikan para korban bisa mendapatkan nilai pelajaran yang bagus. Dan di sanalah para korban menuruti mau permintaan pelaku,” katanya, Selasa, (15/2).

Lanjutnya, saat kejadian, kondisi sekolah sedang dalam pelaksanaan ujian. Di sana, ia meminta ketiga pelaku untuk mengikutinya menuju ke area perpustakaan.

Sesampainya di perpustakaan, pelaku langsung mengiming para korban. Hingga akhirnya, ketiganya pun disodomi secara bergantian dia area tersebut.

Kasus ini pun terungkap, saat ketiga anak itu mengeluhkan sakit, dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Kota Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, tindakan pelaku ini lantaran ia terpengaruh usai menonton video porno sebelum mengawasi ujian. Ditambah, adanya kelainan seksual yang dialaminya.

“Sebelum mengawasi ujian, dia nonton video porno dulu, di sana dia tidak bisa menahan hasratnya, hingga berbuat demikian. Ditambah, pelaku memiliki kelainan seksual,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23, Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (RED)