Lamongan, BeritaTKP.com – Seorang kakek bernama Mardollah, warga asal Dusun Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, menghembuskan nafas terakhirnya, pada Rabu (19/4/2023) kemarin. Kakek 78 tahun tersebut menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh seseorang tak dikenal.

Pelaku diduga tega melakukan penganiayaan tersebut saat hendak melakukan pencurian di rumah sang kakek, pada Senin (17/4/2023) lalu. “Kakek Mardollah yang menjadi korban penganiayaan itu saat ini meninggal dunia setelah dua hari sebelumnya ditusuk di bagian perutnya oleh seorang pelaku tak dikenal,” ujar Kapolsek Paciran, Iptu Achmad Purnomo, Rabu (19/4/2023) kemarin malam.

Rumah kakek di lamongan yang jadi korban penusukan pelaku tak dikenal.

Purnomo menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Agus Priyono (42), anak korban melaporkannya kepada pihak berwajib, pada hari Senin (17/4/2023) lalu, sekitar pukul 19.45 WIB. Agus Priyono mendapatkan informasi dari Khoirul Amar (48) yang merupakan tetangga korban.

Kala itu, Khoirul Amar memberitahukan kepada Agus bahwa bapaknya, Mardollah mengalami penusukan di bagian perutnya dan mengalami luka robek di bagian tangan kanannya. Khoirul juga menyampaikan bahwa korban sudah dilarikan ke rumah sakit (RS) Arsy Paciran.

Setelah menerima kabar tersebut, Agus akhirnya menuju ke RS untuk melihat kondisi orang tuanya. Setibanya di RS tersebut, Agus kembali mendapatkan penjelasan lebih dari Khoirul. “Saudara Khoirul Amar mengaku dirinya sempat mendengar teriakan korban dan bergegas keluar dari rumahnya untuk memberikan pertolongan terhadap korban. Sayangnya, korban sudah dalam kondisi tertusuk dan pelaku sudah keburu kabur,” terang Purnomo.

Tak terima atas apa yang menimpa ayahnya, anak korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Paciran, pada Selasa (18/4/2023) lalu, sekira pukul 01.00 WIB. “Polisi menuju ke rumah korban untuk melakukan olah TKP. Namun polisi untuk sementara baru mencatat keterangan dari para saksi dan mengantongi barang bukti berupa sarung yang dikenakan korban dan sprei kasur milik korban. Sedangkan pelaku masih dalam lidik,” beber Purnomo.

Hingga saat ini, kasus penusukan terhadap korban yang telah meninggal dunia ini masih menjadi misteri. Selain belum menemukan siapa pelakunya, polisi juga belum berhasil mengungkap modus operandi kejadian yang dilakukan saat warga setempat sedang melaksanakan salat tarawih.

Dijelaskan Purnomo, jejak pelaku ini masih sulit dilacak. Pasalnya, polisi sama sekali belum menemukan barang bukti milik pelaku, semisal bukti benda yang ditinggalkan oleh pelaku di TKP. Selain itu, sambung Purnomo, keterangan yang didapat dari warga juga cukup beragam. Sehingga titik terang dari kasus ini pun belum terpecahkan.

“Jadi tidak ada yang mengarah apalagi pasti, karena warga memang tidak ada yang melihat. Dugaan pencurian yang dilaporkan menyertai kasus ini juga belum pasti, karena tidak ada barang milik korban yang diketahui hilang,” tandasnya.

Purnomo menegaskan kasus ini statusnya masih berupa kasus tindak pidana kekerasan atau penganiayaan. Pihaknya belum berani menduga atau memastikan jika latar belakang yang berkembang menyertai kasus ini adalah pencurian. “Pastinya, kasus ini adalah kasus pidana penganiayaan. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya. (Din/RED)