
Cianjur, BeritaTKP.com – Belum lama ini netizen dibuat geram oleh aksi sekelompok remaja yang melakukan perundungan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang videonya beredar luas dimedia sosial. Kini para pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Polsek Pacet, AKP Hima Rawalasi mengemukakan, dari semua pelaku yang diamankan, hanya satu yang sudah dewasa dan lainnya merupakan pelaku anak.
“Pelaku dewasa berinisial AJ, 22 tahun, lainnya masih di bawah umur. Karenanya kita akan kordinasi dengan pihak Bapas,” kata Hima saat konferensi pers di halaman mapolsek, Sabtu (17/6/2023).
Disebutkan, dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya, di antaranya gesper atau ikat pinggang dan satu unit sepeda motor.
“Merupakan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban,”ujar dia.
“Salah satu pelaku juga sempat menabrakkan sepeda motor saat mengejar korban,” sambung Hima.
Hima mengemukakan, kejadian ini bermula saat gerombolan pelaku meneriaki hingga mengejar para korban yang tengah menaiki truk semen. Beberapa korban yang lari ke kawasan sebuah vila tertangkap oleh pelaku hingga diperlakukan sebagaimana yang tergambar dalam video yang viral di media sosial tersebut.
“Pelaku menyuruh para korban untuk mencium kaki para pelaku, push up, memukul dengan sabuk, menendang badan dan kepala korban, serta menabrakkan sepeda motor ke korban,” ujar Hima.
Para pelaku disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 3,6 tahun dan denda sebesar Rp 72 juta. (red)





