Jakarta, BeritaTKP.com – Pesulap Oge Arthemus atau OA baru-baru ini telah diamankan oleh petugas kepolisian terkait kepemilikan ganja. Oge menanam ganja tersebut dirumah temannya dari pengakuannya ia menanam ganja tersebut untuk dikonsumsi pribadi bukan untuk diperjual-belikan.
“Ganja dikonsumsi sendiri oleh sodara OA,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Polisi mengatakan sejauh ini belum ada indikasi Oge Arthemus menanam ganja untuk dijual kembali.
“Tidak, untuk konsumsi pribadi,” imbuhnya.
5 Pot Tanaman Ganja
Polisi menggeledah rumah pesulap Oge Arthemus terkait kasus ganja. Dalam penggeledahan itu disita sejumlah biji ganja yang disembunyikan Oge Arthemus di lemari pakaiannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan ganja. Polisi kemudian menyelidiki informasi itu dan menangkap AH yang merupakan teman Oge Arthemus.
“Dari AH didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja, kemudian penyidik juga menemukan 5 pot tanaman ganja. Di mana dari 5 pot tanaman ganja ini terdiri dari 2 pot kecil dan 3 pot keci Kemudian ada 1 pak pupuk yang diamankan dari AH ini,” jelas Syahdudi.
Berdasarkan pengakuan AH, biji ganja itu didapat dari Oge Arthemus alias IAS alias OA. Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap Oge Arthemus di hotel di Jogja.
“Kemudian dilakukan pengembangan dan dari OA diamankan 3 klip biji ganja dengan berat 17,62 gram. Satu klip 0,5 gram puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, 10 pak vapir , satu pak pupuk hidroponik yang disimpan di lemari saudara OA,” katanya. (RED)





