Medan,BeritaTKP.com – Polisi mengamankan dua pria yang diduga menganiaya sepasang suami istri di kawasan underpass Kota Medan. Korban perempuan diketahui sedang dalam kondisi hamil saat peristiwa tersebut terjadi.

Kedua terduga pelaku merupakan kakak beradik berinisial ZL dan ZYL. Sehari-hari, keduanya disebut beraktivitas sebagai pengatur lalu lintas informal atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat terjadi kemacetan di lokasi akibat adanya aksi tawuran. Kedua terduga pelaku awalnya berusaha mengatur arus kendaraan untuk mengurai kepadatan.

Saat itu, sepasang suami istri melintas di lokasi. Salah satu pelaku kemudian membentak korban agar segera maju karena dinilai menyebabkan kemacetan.

Korban perempuan lalu menjelaskan bahwa dirinya takut untuk maju karena sedang hamil. Dari percakapan tersebut, cekcok mulut antara korban dan pelaku pun terjadi.

Situasi semakin memanas ketika korban perempuan mengeluarkan telepon genggam. Pelaku diduga merasa akan direkam dan diviralkan di media sosial.

Karena emosi, salah satu pelaku diduga menendang korban perempuan yang sedang hamil. Melihat kejadian tersebut, pelaku lainnya kemudian menghampiri suami korban dan diduga memukulnya di bagian kepala.

Tidak berhenti di situ, salah satu pelaku disebut sempat pergi ke bengkel miliknya untuk mengambil senjata airgun. Senjata tersebut kemudian diduga ditodongkan kepada korban untuk menakut-nakuti agar segera meninggalkan lokasi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain pakaian yang digunakan saat kejadian, satu pucuk airgun, 21 botol amunisi airgun, serta tujuh tabung gas.

Polisi menyatakan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Status hukum keduanya disebut akan segera ditetapkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Korban juga telah resmi membuat laporan polisi. Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban perempuan karena sedang mengandung.

Polrestabes Medan menyatakan akan mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban dan kandungannya setelah kejadian.

Terkait asal-usul airgun dan amunisi yang ditemukan, polisi masih melakukan pendalaman. Penyidik akan menelusuri dari mana senjata tersebut diperoleh dan bagaimana penggunaannya dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terjadi terhadap perempuan hamil dan melibatkan ancaman menggunakan airgun. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan di jalan. Jika terjadi keributan atau tindakan yang mengancam keselamatan, warga diminta segera melapor kepada aparat berwenang.(æ/red)