Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Arief S Kartasasmita.

Bandung, BeritaTKP.com – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru besar di Universitas Padjadjaran memicu perhatian publik. Rektor Unpad, Arief S Kartasasmita, akhirnya angkat bicara dan memastikan langkah tegas telah diambil.

Dosen Langsung Dinonaktifkan

Begitu laporan diterima, pihak kampus langsung menonaktifkan dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik.

“Ketika telah mendapatkan laporan, kami menonaktifkan yang bersangkutan dari proses belajar mengajar untuk memastikan semua proses berjalan secara objektif,” tegas Arief, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya awal untuk menjaga independensi proses pemeriksaan sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap korban maupun saksi.

Unpad Tegaskan Berpihak pada Korban

Selain menindak terduga pelaku, Unpad juga memberikan pendampingan kepada korban yang merupakan mahasiswa asing. Pendekatan ini menegaskan posisi kampus yang berpihak pada korban.

“Kami juga melakukan pendampingan dan pendalaman pada korban,” ujar Arief.

Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual

Rektor menegaskan, kampus tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik.

“Kami sangat prihatin dan tidak mentolerir ini. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya.

Buka Ruang Laporan dan Masukan Publik

Unpad juga membuka diri terhadap laporan serta masukan dari masyarakat dan civitas akademika. Rektor mengimbau agar setiap dugaan kasus serupa segera dilaporkan.

“Jika menemukan kejadian seperti ini, segera sampaikan kepada pihak kampus,” katanya.

Ujian Integritas Kampus

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi pendidikan tinggi dalam menjaga ruang aman bagi mahasiswa, terutama bagi mahasiswa asing yang rentan.

Unpad memastikan proses investigasi akan berjalan sesuai aturan, dengan harapan kasus ini tidak hanya dituntaskan, tetapi juga menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan di lingkungan kampus.(æ/red)