Surabaya, BeritaTKP.com – Para pelanggar lalu lintas yang berada di wilayah hukum Polsek Sukolilo mendapatkan tindakan tegas. Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh SH,.MM. melalui Kanit Lantas Iptu Setya Basuki bersama anggota memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar.
Seperti yang terjadi pada sepeda motor Vario yang menggunakan knalpot brong dan tidak memasang plat nomor di belakang maupun didepan. Pengendara motor tersebut langsung diberhentikan di trafik ligh pos pantau Sukolilo Surabaya, pada Rabu (02/03/2022).
Kanit Lantas Iptu Setya Basuki kepada media menjelaskan bahwa, “Kami tindak tegas Knalpot brong yang melanggar, dengan tujuan supaya keadaan Surabaya itu aman tertib tidak bising, adapun bentuk, pelanggarannya sepeda tersebut jenis Vario tidak memakai plat nomor dan knalpot brong”. Ujar.
“Kami menghimbau untuk tingkat kesadaran nya masyarakat untuk melaksanakan aktivitas berlalu lintas mohon dipersiapkan surat-surat lengkap dan kelengkapan sepeda motor Sesuai dengan standar nya,” lanjutnya.
“Dan bagi para pengguna jalan harap tertib berlalu lintas dan selalu menjaga prokes (protokol kesehatan) semoga pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian bangkit kembali kita bisa beraktivitas seperti semula,” tutupnya. (RED)







