Jember, BeritaTKP.com – Sebuah gudang pengeringan tembakau milik PTPN X di Dusun Kawang, Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari, Jember, dilalap habis oleh si jago merah, Rabu (29/6/2022) malam lalu, pukul 23.00 WIB. Akibat dari peristiwa ini gudang yang terbuat dari anyaman daun tebu rusak, ludes terbakar api.
Kapolsek Mumbulsari AKP Subagiyo menjelaskan, gudang tembakau itu cukup besar. Total ada 30 longkang. Karena terbuat dari bahan yang mudah terbakar, membuat api begitu cepat membesar. Diperkirakan, kerugian akibat petaka ini mencapai Rp 170 juta. “Tidak ada korban jiwa. Saat kebakaran terjadi, gudang dalam keadaan kosong,” katanya, Kamis (30/6/2022) kemarin.
Perwira polisi yang sebelumnya berdinas di Polsek Sumberbaru ini menuturkan, insiden itu kali pertama diketahui oleh Pak En. Saat itu, penanggung jawab lahan tersebut sedang berpatroli untuk melihat kondisi tanaman tembakau yang ada di dekat gudang. Ketika menoleh ke sisi barat, saksi mendadak terkejut. Dia melihat gudang sudah terbakar.
“Selanjutnya saksi mengabari penanggung jawab gudang bernama Pak Asmuni, lalu diteruskan ke Polsek Mumbulsari dan petugas pemadam kebakaran. Saksi sempat mencoba memadamkan api secara swadaya dibantu oleh warga. Namun api terus membesar,” paparnya.
Subagiyo menambahkan, siang ini Tim Inafis Polres Jember bersama petugas Polsek Mumbulsari akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka akan menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran itu. Apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian, atau memang ada faktor lain. “Olah TKP baru akan dilakukan hari ini. Karena semalam tidak memungkinkan lantaran kondisinya masih panas,” pungkasnya. (Din/RED)






