Tuban, BeritaTKP.com – Dua lokasi persembunyian bandar pengedar gelap Narkotika jenis Sabu-sabu yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro dogerebek oleh sejumlah petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama dengan BNN Provinsi Jawa Timur.
Dari hasil penggrebekan tersebut petugas BNNK Tuban bersama BNNP Jawa Timur berhasil mengamankan tiga orang pria yang selama ini menjadi pengedar Sabu di wilayah Tuban dan juga wilayah Bojonegoro. Adapun total barang bukti Sabu-sabu yang diamankan oleh petugas dari ketiga pelaku tersebut seberat setengah ons lebih yang kini diamankan di kantor BNNK Tuban, Senin (24/10/2022) kemarin.
Diketahui penangkapan ketiga pria asal Bojonegoro yang menjadi pengedar barang terlarang itu berawal saat BNNK Tuban mendapatkan informasi dari korban penyalahgunaan narkoba yang telah dilakukan rehabilitasi. Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pria yang selama ini mengedarkan Sabu-sabu.
“Kita tim gabungan bersama dengan BNNP Jawa Timur yang mendapatkan informasi itu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kemudian menangkap dua orang pria berinisial EE dan EN,” terang AKBP I Made Arjana, selaku Kepala BNNK Tuban saat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran Narkoba itu.
Kedua pria yang berinisial EE (41) dan EN (41) asal Temayang, Bojonegoro tersebut digrebek petugas BNN di sebuah distro atau toko yang berada di jalan Panglima Polim, Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Petugas yang melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti Sabu-sabu yang disimpan di dalam box sound bekas yang ada di dalam distro.
“Saat dilakukan penggeledahan di dalam box salon bekas ditemukan sebuah plastik kresek hitam kecil yang berisikan tiga poket Narkotika dengan berat bruto kurang lebih 0,29 gram. Kemudian juga lengkap dengan perlengkapan alat hisap, timbangan digital dan juga plastik klip kosong yang masih baru,” tambah Kepala BNNK Tuban itu.
Setelah penangkapan dua pria tersebut, tim BNNK Tuban bersama BNNP Jawa Timur mengorek informasi dan kemudian melakukan penggrebekan terhadap pengedar kelas kakap yang berinisial H (47), warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Pria yang juga residivis tersebut berhasil digrebek saat berada di tempat kosnya yang ada di Kelurahan Sukorejo, Bojonegoro.
“Dari penggeledahan terhadap H ini awalnya kita temukan 15 poket narkotika dengan berat bruto 12,64 gram. Namun dari hasil penggelahan kedua kembali kita berhasil menemukan 1 plastik yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 40,74 gram. Sehingga total dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 53,38 gram,” tegasnya.
Sementara itu, untuk proses penyelidikan dan proses lebih lanjut kini tiga pria asal Kabupaten Bojonegoro tersebut sudah ditahan oleh pihak BNNK Tuban. Selain itu dari hasil tes urine para pengedar barang haram tersebut juga positif sebagai pengguna. (Din/RED)






