Sidoarjo, BeritaTKP.com Kemenkumham Jatim telah menggelar razia rutin di Lapas Kelas II A Sidoarjo, pada Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan data dari Kemenkumham Jatim, terdapat puluhan benda terlarang yang disita petugas. Terlihat beberapa benda terlarang seperti kompor dan tabung gas portabel, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal yang berisiko menyebabkan korsleting.

Terkait temuan itu, Plh Kadiv Pemasyarakatan Gun Gun mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut. Pihaknya akan memeriksa pemilik barang yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari. “Dari adanya pemeriksaan itu nantinya juga akan dibangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya barang tersebut ke dalam lapas,” pungkasnya, Rabu (17/11/2021).

Dalam penggeledahan, pihaknya dibantu oleh TNI Polri dan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya. Petugas gabungan melakukan penggeledahan di tiga blok, yaitu blok A, B dan Blok Wanita. Petugas juga melakukan tes urine narkotika secara acak di lapas yang berpenghuni 1.149 napi.

“Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif. Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif,” tutur dia.

Razia kali ini membuktikan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Jawa Timur berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. “Keterbukaan informasi terhadap hasil temuan telah kami sampaikan dengan detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari, tutupnya.

(k/red)