Ngawi, BeritaTKP.com – Dalam rangka cipta kondisi jelang nataru, razia lapas dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Ngawi. Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dua senjata tajam (sajam) rakitan yang telah disembunyikan napi.
“Jadi kita dari Lapas Kelas IIB Ngawi Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan umat nasrani dalam beribadah natal dan tahun baru 2022. Ada temuan dua senjata tajam rakitan,” terang Kalapas Klas IIB Ngawi Hendro Susilo Nugroho, Selasa (21/12).
Sajam rakitan yang dibuat napi adalah berupa pisau yang terbuat dari bahan seng. Selain itu ada 6 sendok makan, 6 korek api, 2 gunting, 4 kerok rambut, 1 palu, 1 kabel colok, 1 cutter, 1 gelas kaca, 2 piring gelas, dan 1 mangkok gelas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Ngawi, Ervans B. Mulyanto menjelaskan bahwasannya ada enam ruangan yang dilakukan razia.
“Tujuan dilaksanakan sidak untuk memberantas narkoba, HP, senjata tajam dan tentu juga untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang natal dan tahun baru,” ungkap Ervans.
“Serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dilapas yang sangat rawan,” imbuhnya.
Razia yang dilakukan petugas mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib berlangsung aman. Para napi dikumpulkan di halaman tengah Lapas Ngawi.
Saat ini Lapas Kelas IIB Ngawi Kanwil Kemenkumham Jatim dihuni oleh 560 napi dengan kapasitas hunian 200 dan jumlah petugas 69 orang.
(k/red)






