Kota Blitar, BeritaTKP.com – Penghuni kos yang ada di Jalan Batam, Kota Blitar, dikejutkan dengan penemuan mayat bayi terbungkus jaket di salah satu kamar kos. Penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat bayi tersebut, RUM (22), warga asal Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, kini telah diperiksa.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap seluruh saksi masih berlanjut. Berdasarkan keterangan sementara yang didapatkan polisi, RUM (22) mengakui dirinya melahirkan bayi perempuan itu seorang diri di dalam kamar kosnya.
Di hadapan polisi RUM mengaku lahiran sendiri pada Senin (1/5/2023) lalu tanpa bantuan siapa pun. Menurutnya, bayi perempuan itu lahir dalam keadaan hidup. Dia juga sempat menyusui bayi itu tapi bayinya tidak mau minum.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan dan dalam pemeriksaan itu saksi RUM mengakui kalau dia melakukan persalinan sendiri tanpa ada yang membantu,” ujar Rochan, Rabu (3/5/2023) kemarin.
Rochan melanjutkan bahwa setelah RUM menjalani proses lahiran, ia meletakkan bayinya di atas tempat tidur. RUM sempat ketiduran karena merasa kecapekan setelah melahirkan. Sekitar pukul 01.00 WIB, RUM terbangun dan mendapati bayinya dalam kondisi tidak bernafas.

“RUM sempat ketiduran, kemudian bangun sekitar pukul 1.00 WIB dan melihat bayinya tidak bernapas. Kemungkinan tidak ada perawatan pertama selesai dilahirkan. Tapi kita tunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit untuk penyebab pastinya,” jelasnya.
RUM juga sempat pulang ke rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Sebelum pulang ke rumahnya, RUM sempat membersihkan kamar dan membungkus jenazah bayinya dengan jaket.
Namun, saat ditinggal pulang ke rumah orang tuanya, mayat bayinya itu ditemukan oleh pemilik kos bersama penghuni kos lainnya yang mencurigai gerak-gerik RUM. Pemilik rumah kos itu kemudian melaporkan temuan mayat bayi itu ke polisi.
Mayat bayi tersebut telah diamankan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk diautopsi. Termasuk untuk mengetahui penyebab kematian bayi itu. “Belum tahu penyebab kematian bayi tersebut.” tandasnya.
Menurut Rochan, RUM diketahui belum menikah. Namun, dia diketahui memiliki seorang kekasih yang sedang bekerja di Sumatera sejak Januari 2023 lalu. Hubungan mereka sudah berjalan selama 2 tahun, dan berencana utnuk menikah pada Oktober 2023. “Belum menikah, tapi punya kekasih. Nah, kekasihnya ini sekarang kerja di Sumatera,” ujarnya.
Proses penyelidikan kasus temuan mayat bayi itu masih berlangsung dan RUM sampai saat ini masih berstatus saksi. Apabila RUM terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. “Saat ini masih saksi (statusnya) karena pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung. Kami sampaikan apabila ada informasi lebih lanjut,” tandasnya. (Din/RED)





