
Sorong, BeritaTKP.com – Polresta Sorong masih terus melakukan pencarian pada DPO pelaku pembakaran wanita yang diduga penculik anak. DPO tersebut berinisial AT.
“AT (DPO) adalah orang membeli 1 botol bensin di pangkalan truck km 8,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes. Pol. Adam Erwindi dalam keterangan resminya, Kamis (26/1/23).
Kabid Humas Menjelaskan, berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku FT yang ditangkap kemarin (25/1/23), diketahui bahwa korban dibakar karena dianggap mirip dengan foto ibu-ibu yang melakukan penculikan anak di bawah umur. Saat itu, korban yang diketahui berinisial WG melintasi kompleks Kokoda.
Lalu, pelaku FT menahan korban tanpa bertanya dan langsung main hakim sendiri dengan memukul korban, serta menarik bajunya, sehingga korban telanjang. Kemudian, pelaku lainnya menyiram korban dengan menggunakan 1 botol bensin dan mengambil korek untuk membakar korban hidup-hidup.
“Kapolresta Sorong Kota berjanji akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (RED)





