Surabaya, BeritaTKP.com – Satu orang gangster berhasil ditangkap personel Polrestabes Surabaya usai menggagalkan aksi tawuran antargangster ‘Kelompok Barat Kacaw’ melawan ‘Selatan21 Enjoy’ yang terjadi di Jalan Banyu urip Kidul, pada Senin (13/3/2023) kemarin sekitar pukul 03.15 WIB.
Kasat Intelkam AKBP Edi Hartono mengatakan aksi tawuran antargangster ini berhasil digagalkan setelah anggota Satintelkam bersama Timsus melakukan patroli siber. Selanjutnya ditemukan lokasi di mana mereka akan melakukan tawuran hingga akhirnya dilakukan pembubaran.

setelah dibubarkan, petugas melakukan pemantauan kepada salah satu kelompok gangster hingga di Jalan Simo Kalangan. Kemudian anggota Sat Intelkam memberhentikan salah satu motor yang sedang berboncengan tiga dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan klewang. “Saat diberhentikan satu kelompok gangster tersebut ada perlawanan. Dan satu orang berhasil diamankan,” kata Edi Hartono, Senin (13/3/2023) kemarin.
sayangnya, dua orang lainnya kabur. Namun, keduanya sempat dihajar massa, seba saat dilakukan pengejaran oleh petugas. Kedua orang itu sempat mendorong penjual sayur hingga jatuh tersungkur.
Satu orang yang berhasil diamankan tersebut berinisial ADS (18), warga asal Simorejo, Kota Surabaya. Pria tersebut sehari-harinya bekerja sebagai tukang las. Namun saat diinterogasi, petugas menemukan fakta baru bahwa yang ADS telah mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan aksi tawuran.
“Bahwa sebelum melakukan aksi tawuran ADS bersama dua orang temannya telah memakai narkoba jenis Sabu. Untuk barang bukti yang tersisa hanya pipet bekas pakai dan sedotan yang disimpan di belakang meja lemari di dalam rumah,” ungkap Edi Hartono.
Petugas masih melakukan pengejaran kepada kedua teman DS. Sementara ADS diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Lewat penangkapan ADS, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit motor, 2 handphone, 2 senjata tajam (klewang dan celurit), 1 bungkus sedotan, 1 pipet, 1 alat hisap dan 2 buah bekas pembungkus sabu. (Din/RED)





