GRESIK, BeritaTKP.com — Seorang perempuan berinisial BPS (34), warga Manyar, Gresik, melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan seseorang yang mengaku sebagai debt collector (DC) pinjaman online.

Korban mengaku dihubungi sejumlah nomor WhatsApp dan diminta mentransfer uang. Pelaku juga diduga mengancam menyebarkan data pribadi serta foto editan yang diklaim sebagai foto korban apabila permintaan pembayaran tidak dipenuhi.

BPS akhirnya mentransfer uang sekitar Rp3 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Berikut sejumlah fakta dalam kasus tersebut:

1. Korban Dihubungi Nomor Tak Dikenal

Peristiwa bermula pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB.

BPS menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pengirim mengaku sebagai pihak pinjaman online dan menagih pembayaran sekitar Rp1,6 juta.

Korban disebut mendapat ancaman bahwa data pribadinya akan disebarkan jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

2. Korban Diancam dengan Penyebaran Data Pribadi

Dalam komunikasi tersebut, korban mengaku diancam akan dipermalukan melalui penyebaran data pribadi di media sosial.

Pelaku juga disebut mengirim foto hasil editan yang menurut korban bukan foto dirinya. Ancaman tersebut membuat korban merasa tertekan dan khawatir konten itu benar-benar disebarkan.

3. Korban Sempat Mentransfer Uang

Karena takut dengan ancaman tersebut, BPS kemudian mentransfer uang ke rekening yang diberikan pihak yang mengaku sebagai DC.

Pembayaran dilakukan lebih dari satu kali dengan total sekitar Rp3 juta.

Ironisnya, setelah pembayaran pertama dinyatakan lunas melalui aplikasi, korban kembali menerima permintaan pembayaran dari nomor berbeda.

4. Korban Mengaku Tak Pernah Mengajukan Pinjaman

BPS kemudian menyadari bahwa dirinya merasa tidak pernah mengajukan pinjaman pada aplikasi yang disebut oleh pihak yang menghubunginya.

Hal tersebut membuat korban menduga dirinya menjadi sasaran modus pemerasan dengan mengatasnamakan penagihan pinjaman online.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan polisi menerima laporan terkait dugaan pemerasan dan ancaman tersebut.

5. Korban Menangis Saat Membuat Laporan

BPS bersama suaminya mendatangi Polsek Manyar untuk melaporkan kejadian tersebut.

Saat berada di SPKT, korban disebut menangis dan kebingungan. Uang yang telah ditransfer disebut seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kebetulan, Kapolres Gresik saat itu sedang melakukan kunjungan kerja di Polsek Manyar.

6. Kapolres Melihat Kondisi Korban

Ramadhan mengatakan dirinya melihat langsung korban yang sedang menangis ketika membuat laporan.

Setelah mengetahui persoalan yang dialami BPS, laporan tersebut kemudian diarahkan untuk ditangani di Polres Gresik.

“Saat melakukan kunjungan pelayanan di Polsek Manyar, kita melihat korban menangis saat membuat laporan. Kita arahkan langsung ke Polres Gresik,” ujar Ramadhan.

7. Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan

Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang berada di balik nomor yang menghubungi korban.

Menurut polisi, pihak yang mengaku sebagai pinjol tersebut disebut tidak terdaftar di OJK berdasarkan informasi awal yang diterima.

Satreskrim Polres Gresik juga masih mendalami dugaan pemerasan dan pengancaman serta menelusuri identitas pelaku.

Polisi meminta masyarakat yang mengalami modus serupa untuk tidak langsung memenuhi tekanan atau ancaman dari pihak yang tidak jelas identitasnya dan segera melaporkannya kepada aparat.Laporan BPS kini telah ditangani Polres Gresik dan proses penyelidikan masih berlangsung.(æ/red)