PAMEKASAN,BeritaTKP.com — Sebuah bangunan minimarket yang masih dalam tahap pembangunan di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dirusak massa menggunakan alat berat.
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (7/10/2026) dan menghebohkan warga sekitar. Dalam video yang beredar, sejumlah orang mendatangi lokasi pembangunan dan menggunakan ekskavator hingga menyebabkan bagian bangunan mengalami kerusakan.
Pembangunan Minimarket Sempat Ditolak
Penolakan terhadap pembangunan gerai minimarket tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa waktu.
Sejumlah pihak sebelumnya disebut telah melakukan komunikasi dan upaya diplomasi dengan pemerintah maupun pihak terkait. Namun, pembangunan tetap berjalan hingga akhirnya terjadi aksi perusakan.
Massa yang datang ke lokasi disebut berasal dari kalangan alumni pondok pesantren. Polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi tersebut.
Polisi Pasang Garis Polisi
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya peristiwa perusakan bangunan tersebut.
Menurutnya, polisi sebelumnya telah melakukan langkah pengamanan dan mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan.
Setelah kejadian, petugas memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
“Di TKP sudah kami pasang garis polisi, Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” ujar Yoni, Kamis (8/10/2026).
Polisi Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Polisi mengimbau masyarakat, tokoh agama dan pihak-pihak terkait tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Yoni meminta persoalan penolakan pembangunan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif,” katanya.
Polres Pamekasan menyatakan akan menindaklanjuti dugaan perusakan secara profesional apabila pihak yang merasa dirugikan membuat laporan resmi.(XOXO)





