BANDUNG, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan dan perdagangan data pribadi yang melibatkan empat pemuda. Para pelaku diduga menjalankan aktivitas pencurian serta penyebaran data pribadi sejumlah pihak, termasuk data milik pejabat publik.

Salah satu data yang ditemukan dalam kasus tersebut disebut berkaitan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial:

  • AH (22), warga Jakarta, yang diduga berperan sebagai pelaku utama.
  • BDJ (22), bertugas membuat application programming interface (API).
  • AS (21), berperan menyediakan layanan pelacakan identitas.
  • AR (33), yang diduga membuat bot Telegram untuk menjalankan layanan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, para pelaku diduga menawarkan layanan pencarian data pribadi melalui sejumlah platform digital seperti Telegram dan Instagram.

Menurutnya, layanan tersebut menawarkan akses terhadap basis data yang berisi informasi sensitif seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, hingga nomor telepon pribadi.

“Modus operandi yang dilakukan adalah melakukan praktik perdagangan data pribadi ilegal dengan menawarkan jasa pelacakan serta memamerkan data pribadi milik orang lain melalui akun Instagram,” ujar Hendra, Rabu (16/9/2026).

Untuk mendapatkan akses data tersebut, pengguna layanan harus melakukan pembayaran atau mengisi saldo melalui metode pembayaran elektronik. Salah satu layanan yang ditawarkan berupa bot Telegram bernama “Bangor” yang dikelola oleh salah satu tersangka.

Tarif akses layanan tersebut disebut mencapai sekitar Rp700 ribu.

Polda Jabar menyebut aktivitas kelompok tersebut sempat menarik perhatian publik karena mereka mengunggah informasi dengan klaim “Data Leak Pejabat Negara” yang berisi data pribadi sejumlah tokoh.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait sumber data, jumlah pengguna layanan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan data ilegal tersebut.(æ/red)