Gresik, BeritaTKP.com — Kasus penganiayaan yang sempat viral di sebuah SPBU kawasan Manyar, Gresik, akhirnya terungkap. Seorang pria bernama Rio Rohman Rosyidi (30) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan pemukulan terhadap Imam Lutfi, warga yang sedang mengantre bahan bakar minyak.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menunggu giliran mengisi BBM. Pelaku tiba-tiba merasa tersinggung karena mengira korban melotot ke arahnya. Meski korban telah membantah tudingan tersebut, pelaku tetap tersulut emosi hingga berujung aksi kekerasan.

Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Syaiful Rohim menjelaskan, pelaku langsung turun dari kendaraannya dan memukul korban meski korban sempat menanyakan maksud pelaku serta menyatakan tidak melihat atau memperhatikannya.

Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus kriminal. Ia pernah terjerat perkara penggelapan pada 2019 dan perampasan sepeda motor pada 2020.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman yang dapat diperberat mengingat riwayat pidananya.

Sebelumnya, pelaku ditangkap di kediamannya oleh aparat Polsek Manyar tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan menyelesaikan persoalan secara bijak agar tidak berujung pada tindak pidana.(æ/red)