Tulungagung, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan suap pengalokasian anggaran keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018.
KPK meminjam sebuah ruangan di lantai 2 gedung Satreskrim Polres Tulungagung untuk melakukan penyidikan.
Gedung Satreskrim Polres Tulungagung.
Setelah sebelumnya, beberapa mantan pejabat Pemkab Tulungagung diperiksa, Kini giliran sang Bupati Tulungagung Maryono Birowo yang menjalani pemeriksaan.
Keberadaan Bupati Tulungagung ini diungkapkan oleh Sukarji, mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR juga turut menerima undangan dari KPK untuk diperiksa.
Sebelumnya Sukarji mengaku belum menjalani pemeriksaan. Namun saat ini Maryoto Birowo telah masuk ke ruang pemeriksaan
“Ada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo juga yang diperiksa sekarang sudah di dalam ruangan,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).
Pemanggilan sejumlah saksi ini sudah dilakukan KPK sejak Senin lalu. Sejumlah mantan pejabat sudah menjalani pemeriksaan di hari pertama.
Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagunng, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo. Selain itu KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di dalam Lapas klas 2b Tulungagung.
Dalam rilis resmi KPK mereka menyebutkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun KPK belum mengumumkan nama para tersangka ini. (Din/RED)





