SURABAYA, BeritaTKP.com – Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral setelah memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia lima tahun diduga diajak mengemis oleh ayah kandungnya sendiri. Sang ibu, Agustin Arimardika (33), warga Jalan Bagong Ginayan, Surabaya, mengaku putrinya telah dibawa oleh mantan suaminya sejak beberapa bulan lalu hingga terpaksa putus dari aktivitas sekolahnya.

Kasus ini pertama kali mencuat usai dibagikan melalui akun Instagram @ayucristin93. Dalam narasinya, sang ibu meluapkan kekesalannya lantaran anaknya direbut secara paksa dan diajak berpindah-pindah tempat untuk meminta-minta (mbambung).

“Ini anak saya, dia direbut paksa oleh bapaknya yang tidak bertanggung jawab, 5 bulan anak saya enggak disekolahin, diajak mbambung,” tulis akun tersebut.

Bermula dari Izin Menginap saat Akhir Pekan Ditemui di Surabaya, Agustin membenarkan peristiwa tersebut. Ia menceritakan bahwa dirinya dan mantan suaminya telah resmi berpisah sejak 2024 lalu. Persoalan ini bermula ketika sang mantan suami meminta izin untuk menemui buah hati mereka dengan dalih rindu.

“Ayahnya bilang ‘aku kangen sama anakku, aku ingin ketemu, biarkan ikut aku’. (Waktu itu saya jawab) kalau masih sekolah jangan, kalau libur enggak apa-apa,” ujar Agustin.

Karena sang anak juga menunjukkan kerinduan kepada ayahnya, Agustin akhirnya mengantarkan putrinya ke kediaman mantan suaminya di kawasan Tegalsari pada Maret 2024 lalu. Ia memperbolehkan anaknya menginap selama akhir pekan dengan asumsi akan menjemputnya kembali pada hari Minggu.

“Sekalian berangkat kerja, saya siapkan baju ganti, enggak ada pikiran aneh-aneh kalau anak saya enggak dikembalikan. Niatnya hari Jumat saya antar dan Minggu jemput,” tambahnya.

Diduga Ditelantarkan dan Diajak ke Pasar Namun, harapan ibu untuk memeluk kembali anaknya pupus. Saat hendak menjemput, Agustin justru mendapat penolakan dan perlakuan kasar hingga diusir oleh mantan suaminya.

Kekhawatiran Agustin semakin memuncak setelah ia menerima laporan dari para tetangga dan kerabat mantan suaminya. Berdasarkan informasi tersebut, kondisi sang anak sangat memprihatinkan karena jarang mandi, kurang mendapatkan asupan makanan yang layak, serta kerap bergantung pada belas kasihan orang lain untuk makan sehari-hari.

Dugaan anak tersebut dipekerjakan untuk mengemis semakin kuat setelah beredarnya informasi di media sosial bahwa bocah malang itu sering dibawa ke pasar oleh ayahnya untuk meminta-minta.

Penanganan DP3A dan Kepolisian Agustin mengaku telah berulang kali berupaya menempuh berbagai cara untuk merebut kembali hak asuh dan memulangkan anaknya, termasuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kendati demikian, upaya tersebut sempat menemui jalan buntu.

Kini, kasus dugaan penelantaran dan eksploitasi anak di bawah umur tersebut telah mendapat perhatian dari instansi terkait. Penanganan dan proses pendampingan hukum kini melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya, di mana petugas saat ini tengah mempersiapkan langkah penjemputan anak dengan mempertimbangkan situasi serta kondisi di lapangan.(æ/red)