Bangkalan, BeritaTKP.com – Dua wanita lagu karaoke di Bangkalan tertangkap basah tengah mengisap sabu di sebuah rumah yang ada di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. “Saat digerebek ada dua perempuan sedang mengkonsumsi sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi, Selasa (17/1/2023) kemarin.

Kedua pelaku yakni HM (18), warga asal Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, dan M (20), warga asal Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,35 gram yang terbagi dalam dua klip serta satu set alat hisap yang digunakan pelaku.

“Dari keterangan pelaku, sabu tersebut didapat dari teman laki-lakinya. Kami terus dalami untuk mengungkap adanya pelaku lain yang terlibat,” jelas Muhlis.

Dua wanita pemandu lagu, pelaku pengisap sabu saat ditanyai petugas.

Muhlis menambahkan sehari-hari kedua pelaku pemandu lagu (LC) yang biasa disewa untuk menemani dugem ataupun karaoke. Sehingga, ia tidak mengenal laki-laki yang mengajaknya tersebut.

Salah satu pelaku berinisial M mengakui bahwa ia mendapat sabu tersebut dari pelanggannya. Saat itu, ia diajak menginap pelanggannya di sebuah rumah. Saat bangun tidur, keduanya melihat sabu tersebut telah siap digunakan. “Pas bangun tidur, disuruh mengisap sabu sama laki-laki itu,” kata M.

Namun saat penggerebekan itu, pelanggannya ternyata telah kabur lebih dahulu. Sehingga keduanya terciduk dan dibawa ke kantor polisi. “Awalnya bertiga, tapi dia (laki-laki) pamit pergi sebelum petugas datang,” tandas M. (Din/RED)