Malang, BeritaTKP.com – Dua rumah di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Maalang dilaporkan hangus terbakar, Selasa (23/6/2023), pukul 16.50 WIB. Diyakini, bahwa rumah-rumah tersebut disengaja dibakar oleh seorang pria berinisial ZA.
Kedua rumah itu ditempati oleh Wahyu Mulyanto (34) dan Riyanto Efendi (54). Usut punya usut, pelaku ZA (32) diketahui merupakan adik dari Wahyu, salah satu pemilik rumah yang terbakar.

Untuk memadamkan api tersebut, empat unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Malang dikerahkan. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini meski kerugian yang dialami bernilai ratusan juta.
“Sebanyak 80 persen rumah dan kendaraan bermotor hangus terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta,” kata Yuan Wadanru I dari PMK Kabupaten Malang pada Selasa (13/6/2023).
Yuan menyebut bahwa pihaknya mendapatkan laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 16.00 WIB dan api berhasil dipadamkan pada pukul 18.30 WIB. Sedangkan, pelaku ZA yang berperan sebagaim pembakar kedua rumah tersebut telah diamankan di Polsek Bululawang. Belum diketahui secara pasti alasan ZA membakar kedua rumah tersebut. (Din/RED)





