Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno. 

DEPOK, BeritaTKP.com — Dugaan penyalahgunaan narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok memasuki babak baru. Hasil investigasi internal menyebut video yang viral di media sosial memang direkam di lingkungan Rutan Depok.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

“Setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Galih, Minggu (4/10/2026).

22 Warga Binaan Diperiksa

Pihak Rutan Depok kemudian melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang berada di ruangan tempat dugaan penyalahgunaan narkotika terjadi.

Galih menyebut terdapat sekitar 22 warga binaan di dalam ruangan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar tiga hingga empat orang masih didalami keterangannya.

“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” ujarnya.

Dua Petugas Ikut Didalami

Investigasi juga melebar pada dugaan keterlibatan petugas dalam masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

Galih mengungkapkan, untuk sementara terdapat dua petugas Rutan Depok yang diduga terkait dengan penyelundupan barang terlarang, termasuk dugaan narkotika dan telepon seluler.

Kedua petugas tersebut masing-masing berada di jajaran satuan pengamanan dan staf pembinaan.

“Kalau diduga, iya, ini sedang dalam proses penanganan. Untuk sementara ini dua orang,” kata Galih.

Status tersebut masih berupa dugaan dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

Jumlah Warga Binaan Tak Seimbang dengan Petugas

Galih juga mengungkapkan tantangan pengawasan di Rutan Depok. Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan, sedangkan petugas yang berjaga dalam setiap sif berjumlah sekitar 10 orang.

Kondisi tersebut membuat Rutan Depok menggandeng sejumlah pihak eksternal dalam kegiatan pengawasan dan penertiban.

Beberapa unsur yang dilibatkan antara lain Kodim, Polres, BNNK, dan Brimob.

Ditjenpas Jabar Turun Tangan

Kasus tersebut juga mendapat perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat setelah video dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Depok menyebar luas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan tim gabungan tengah melakukan penelusuran dan pemeriksaan.

Menurut Yudi, pihak yang terbukti terindikasi terlibat akan dikenai tindakan sesuai hasil pemeriksaan. Jika ditemukan unsur pidana, perkara dapat dilanjutkan melalui proses hukum.

“Siapapun menurut hasil pemeriksaan terindikasi terkait dengan masalah tersebut pasti ditindak. Malah kita akan proses hukum jika ada unsur pidananya,” ujar Yudi.

Ditjenpas Akui Keterbatasan Personel

Yudi menyebut pengawasan pemasyarakatan di Jawa Barat juga menghadapi keterbatasan jumlah petugas.

Dari sekitar 3.400 pegawai yang berada di lingkungan Ditjenpas Jawa Barat, hanya sekitar 500 orang yang bertugas di bidang pengamanan untuk seluruh unit pelaksana teknis.

Jumlah tersebut mencakup pengawasan pada 33 lapas, rutan, dan LPKA serta enam Bapas.

Meski demikian, Ditjenpas Jawa Barat menyatakan pengawasan tetap dilakukan dan evaluasi akan terus diperkuat.

Video Viral Jadi Pemicu Investigasi

Sebelumnya, video yang diduga direkam di Rutan Kelas I Depok beredar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan suasana sebuah ruangan dengan musik dan pencahayaan seperti lampu disko.

Sejumlah warga binaan tampak berada di dalam ruangan tersebut. Video itu kemudian memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika.

Pihak Rutan Depok kini masih mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk asal-usul barang terlarang dan perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk merekam kejadian tersebut.

Proses pemeriksaan internal dan koordinasi dengan aparat penegak hukum masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun unsur pidana dalam kasus tersebut.(æ/red)