MOROWALI, BeritaTKP.com — Polisi mengevakuasi 75 tenaga kerja asing (TKA) ke Polda Sulawesi Tengah setelah bentrokan antara warga dan pihak PT Astima Konstruksi (Askon) di Desa Matarape, Kabupaten Morowali.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/10/2026) tersebut menyebabkan enam orang mengalami luka. Puluhan TKA yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan, evakuasi dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus membantu penyidik mendalami penyebab konflik antara warga dan perusahaan.

“Kami telah mengevakuasi dan mengamankan 75 WNA. Saat ini telah dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terkait penyebab konflik antara perusahaan dan warga,” kata Reza, Minggu (4/10/2026).

75 TKA Masih Berstatus Saksi

Selain menjalani pemeriksaan, puluhan TKA tersebut juga didata bersama pihak Imigrasi.

Polisi menyebut hingga saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa untuk mengetahui latar belakang serta pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan.

Kericuhan bermula dari aksi warga yang memprotes dampak aktivitas perusahaan. Salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan debu akibat kegiatan pengangkutan material di sekitar permukiman.

Enam Orang Mengalami Luka

Bentrokan tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka akibat benda tajam. Lima di antaranya merupakan warga setempat, sedangkan satu lainnya merupakan warga negara asing.

“Untuk perkembangan korban luka yaitu lima dari warga terkena benda tajam dan satu dari warga negara asing,” ujar Reza.

Selain korban luka, bentrokan juga menyebabkan kerusakan pada lima mobil operasional perusahaan. Lima unit ekskavator perusahaan juga dilaporkan dibakar massa.

Polisi Perketat Pengamanan

Untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan, polisi menyiagakan personel gabungan di sekitar lokasi.

Personel tersebut berasal dari Polres Morowali, Polres Konawe Utara, serta unsur Brimob. Mereka melakukan pengamanan sekaligus memantau perkembangan situasi di Desa Matarape.

Kapolres Morowali mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami meminta masyarakat menahan diri, jangan mudah terpancing provokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang merugikan serta melanggar hukum,” tegas Reza.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab bentrokan secara menyeluruh dan menentukan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.(æ/red)