Banyuwangi, BeritaTKP.com – Tak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk dua pelaku pembobolan mesim ATM BCA dalam minimarket yang ada di Kelurahan Lateng, Kabupaten Banyuwangi. Pelaku dibekuk saat kabur di Yogyakarta.
Kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial AM (41), warga asal Cilacap, Jawa Tengah dan IR (32), warga asal Serang, Banten. Keduanya diamankan ketika hendak pulang ke kampung halaman.

Penangkapan bermula dari ditemukannya sejumlah bukti di lokasi kejadian. Polisi juga mendapatkan petunjuk kasus serupa di Blitar. Akhirnya, identitas pelaku terdeteksi. Bersama tim buser Polres Blitar dan Polda DIY, personel Polresta Banyuwangi memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama bagi polisi menyergapnya. Kedua pelaku diamankan di sebuah penginapan di Kota Gudeg. “Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan, tidak sampai 24 jam setelah kejadian di Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Rabu (7/6/2023) siang.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah uang tunai pecahan Rp50.000 hasil pembobolan ATM. Nilainya, Rp30 juta. Ada juga sejumlah alat yang digunakan membobol ATM, seperti mesin gerindra, senter dan lainnya. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan beraksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum beraksi di Banyuwangi, kedua pelaku membobol mesin ATM di sebuah toko swalayan yang ada di Blitar, pada 11 Maret 2023. Disana, mereka berhasil menggasar uang tunai senilai Rp400 juta.
Setelah sukses dengan aksinya itu, mereka melanjutkan perjalana ke Banyuwangi dengan tujuan yang sama. Dalam menjalankan aksinya, AM berperan sebagai eksekutor tunggal. Sedangkan IR bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Penyidik menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP ayat 1 huruf 4E dan 5E. “Pemeriksaan masih berlangsung untuk memburu kemungkinan jaringannya,” tegas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja.
Diberitakan sebelumnya, sebuah minimarket yang ada di Kelurahan Lateng, Banyuwangi kebobolan maling. Sebanyak Rp62 juta yang dalam mesin ATM tersebut ludes dibawa kabur pelaku. Saat menjalankan aksinya, pelaku masuk setelah menjebol plafon toko, lalu merusak jaringan kabel CCTV. Pelaku juga sempat membawa kabur rokok dan beberapa barang minimarket. (Din/RED)





