Surabaya, BeritaTKP.com – Anggota Polsek Mulyorejo berhasil menangkap dua pelaku pembobolan rumah kosong yang berada di Perumahan Jalan Dharmahusada Indah Utara Blok U No. 103, Surabaya. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (12/3/2022).
Kedua pelaku berinisial MLK (52) warga Dukuh Kupang, dan AM (38) warga Rungkur Lor, keduanya berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian pembobolan rumah kosong tersebut.
Dalam pemaparannya Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo., S.H., M.M., S.I.K., mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah pemilik rumah melaporkan kejadian pencurian dirumahnya.
“Untuk kronologisnya, ketika korban hendak pulang ke rumah tersebut melihat banyak orang didalam dan mengangkut barang yang ada didalam rumah,” ucap Kapolsek Kompol Ardi Purboyo saat press release yang digelar pada, Rabu (06/04/2022) pagi.
Melihat ada beberapa orang, lanjutnya, korban langsung melaporkan ke Polsek Mulyorejo dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan.
“Ketika diintrogasi, kedua pelaku mengaku disuruh seorang wanita untuk membersihkan rumah tersebut dengan imbalan Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Namun orang yang menyuruh itu tidak memiliki hubungan saudara dengan pemilik rumah,” terangnya.
Dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka, petugas mengamankan beberapa meja kayu dan lemari yang terbuat dari kayu jati, 1 unit mobil box pengangkut puluhan Marmer, rantai pagar yang sudah diputus dan palu.
“Kini kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan otak yang menyuruh kedua pelaku petugas masih melakukan pengejara,” pungkasnya. (RED)






