Malang, BeritaTKP.com – Dalam sehari pada Senin (6/2/2023) kemarin, ada dua aksi jambret suskes meresahkan warga Malang. Kabar baiknya, satu pelaku dari mereka yang bersekongkol menggarap 2 lokasi berhasil ditangkap.

Aksi pertama berada di Dusun Precet, Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, sekitar pukul 06.30 WIB. Tiga perhiasan emas seberat 6 gram milik Lilik Zumroh (53), warga setempat dirampas paksa oleh pelaku yang berjumlah dua orang.

Gambar ilustrasi.

Untuk melancarkan aksi pertamanya, pelaku membawa senjata tajam berjenis celurit. Benda tajam melengkung tersebut langsung ditodongkan kepada korban dari belakang yang tengah berada di depan toko miliknya. Dengan paksa, mereka meminta ketiga gelang emas yang dikenakan korban. Peristiwa ini terekam CCTV di lokasi kejadian.

Setelah berhasil merampas perhiasan korban, pelaku kabur menaiki motor dengan berboncengan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta, dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Jabung.

Tak puas dengan hasil jambret di lokasi pertama, bandit-bandit tersebut juga menyatroni Jalan Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sekitar pukul 09.50 WIB.

Korbannya kali ini adalah Nina (38), warga Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Peristiwa terjadi ketika korban dibonceng temannya mengendarai motor Honda Beat N-5484-EBX.

Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba motor ditumpangi korban dipepet pelaku dan kemudian merampas HP milik korban. Sontak, korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan korban, warga bergegas membantu dan menangkap pelaku.

Penangkapan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kalipare. Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bernama Anton Prastiawan (23), yang merupakan warga satu desa dengan korban. “Pelaku jambret di Kalipare berhasil diamankan dan sudah ditangani Polsek Kalipare,” kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik. (Din/RED)