Sidoarjo, BeritaTKP.com – Dua emak-emak bernama Suwindayani (41) dan Eny Wahyuningsih (29) keduanya warga Desa Jati Alun-alun, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, ditangkap Polresta Sidoarjo. Kedua pelaku merupakan pencuri spesialis rumah kosong di Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (14/10/2023) di desa asal para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah melakukan empat kali pencurian di tempat berbeda.

Lokasi pencurian pertama terjadi pada bulan Juli 2023 dengan korban berinisial S, di Desa Jati Alun Alun, Prambon. Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 2 juta, dua buah cincin dan satu liontin.

Kemudian, aksi kedua dilakukan pada September 2023, korban berinisial H, di Desa Jatikalang, Prambon, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 27 juta dan dua cincin emas.

Ketiga, aksi pelaku dilakukan pada Oktober 2023, korban berinisial M, di Desa Kenongo, Tulangan, pelaku berhasil menggondol tiga perhiasan emas.

Yang keempat, mereka ditangkap karena membobol rumah milik SH, (41) di Desa Gampang, Kecamatan Prambon. “Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai puluhan juta, juga perhiasan totalnya Rp 56 juta. Aksi mereka dilakukan saat korban pergi meninggalkan rumah untuk selawatan, kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk memasuki rumah korban,” ujar Kusumo.

Dari pengakuan para pelaku, lanjut Kusumo, motif mereka nekat membobol rumah karena terlilit utang. “Selain digunakan untuk membayar hutang, uang hasil kejahatan juga digunakan untuk membeli dua motor Yamaha Mio bekas,” terang Kusumo. (Din/RED)