Surabaya, BeritaTKP.com – Setelah video amatir yang menampilkan aksi cabul seorang ojek online (ojol) viral di media sosial, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan kini pelaku kabarnya telah diamankan.

Pria mesum diketahui bernama Bernardo Maramis (55) tersebut ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (24/11/2023), pukul 17.00 WIB di rumahnya, Babatan Pantai Utara IX Mulyorejo, Surabaya. Selanjutnya, proses hukum diserahkan ke Unit PPA.

Sebelumnya diberitakan, Aksi tidak senonoh dilakukan oleh seorang oknum ojek onlines (ojol) kepada seorangbalitar di Jalan Wonosari Lor KB 1 no.1, Kota Surabaya. Oknum gojek tersebut diduga memamerka hingga memaksa balita Perempuan untuk memgang alat kelaminnya.

Kelauan bejat oknum ojek online (ojol) tersebut terekam dalam sebuah vide amatir salah satu warga setempat. Di dalam video tersebut, perekam yang mengetahui hal itu langsung memvideokan dan mencoba naik ke lantai dua rumahnya untuk mendapatkan rekaman yang lebih jelass.

Video tersebut pun diposting oleh akun Instagram @inisurabaya yang diunggah pada Rabu (22/11/2023) malam. “Bikin heboh, Tindakan tak senonoh terhadap anak kecil di jl. Wonosari Lor gang KB1. Seorang anak kecil di suruh pegang kemaluan ojek online,” tulis akun tersebut dalam postingannya. (Din/RED)