TANGGAMUS, BeritaTKP.com – Rendi, seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan disertai penembakan terhadap warga di Lampung pada 2024, tewas setelah ditembak polisi dalam upaya penangkapan di Kabupaten Tanggamus. Pengejaran terhadap Rendi berlangsung selama dua hari, yakni Minggu hingga Senin (25–26/10/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, mengatakan Rendi diketahui bersembunyi di kediamannya di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Petugas dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mendatangi lokasi tersebut pada Minggu (25/10/2026) malam untuk melakukan penangkapan. Namun, Rendi diduga melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api ke arah petugas.

Sempat Melarikan Diri Setelah Ditembak

Menurut Indra, petugas sempat melepaskan tembakan ketika Rendi melakukan perlawanan. Meski demikian, Rendi masih berhasil melarikan diri dari lokasi pada malam tersebut.

Polisi kemudian melanjutkan pencarian hingga mengetahui bahwa Rendi bersembunyi di rumah warga.

Pada Senin (26/10/2026), petugas kembali mendatangi lokasi untuk menangkap buronan tersebut. Namun, Rendi kembali diduga menyerang anggota kepolisian menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Dalam situasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terukur. Rendi akhirnya tewas dalam upaya penangkapan tersebut.

Polisi Sita Revolver Rakitan dan Celurit

Kombes Indra Hermawan menjelaskan, jenazah Rendi sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum kemudian dijemput oleh pihak keluarga.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu senjata api rakitan jenis revolver dan satu senjata tajam jenis celurit.

Kedua barang tersebut diamankan dalam rangkaian penanganan perkara.

Rendi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus pencurian dengan kekerasan berupa penembakan terhadap warga yang terjadi pada 2024. Namun, informasi mengenai identitas korban, kronologi lengkap kejadian awal, serta perkembangan perkara tersebut belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan.

Polisi masih mendokumentasikan hasil pengungkapan kasus tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara yang melibatkan buronan bersenjata.(æ/red)