CIREBON KOTA, BeritaTKP.com – Seorang pengusaha berinisial IM (50) harus kehilangan uang Rp200 juta hanya dalam waktu 10 menit. Tas berisi uang yang disimpan di dalam mobil raib setelah kendaraan dipecah kacanya.
Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Jl. Kalijaga, Pegambiran, pada akhir Juli lalu. Uang yang semestinya digunakan untuk menggaji karyawan pun hilang begitu saja.
Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada dua orang pria.
Senin (8/9/2025), polisi akhirnya berhasil meringkus BH (44) dan HW (55) di sebuah penginapan di Palimanan. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk tas Eiger coklat, mobil Cayla, sepeda motor, serta alat yang diduga dipakai dalam aksi.
Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis. “Mereka sudah lama bermain di kasus serupa, bahkan ada kaitannya dengan kejadian tahun lalu,” ucapnya.
Pengungkapan ini, kata Fajri, tidak lepas dari dukungan warga yang cepat melapor. “Kami harap masyarakat semakin berhati-hati membawa uang dalam jumlah besar,” tambahnya.
Kini, kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi. Penyidik terus mendalami kemungkinan mereka terlibat dalam jaringan yang lebih luas.
Situasi di Kota Cirebon kembali aman usai terungkapnya kasus ini. Polisi memastikan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.(æ/red)





