
Serang, BeritaTKP.com — Warga Kampung Sidilem, Desa Telagaluhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan oleh tewasnya seorang ibu rumah tangga pembuat keripik pisang yang ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya, Senin (29/12/2025) sore.
Korban diketahui berinisial FH (42). Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh tetangganya sendiri yang datang untuk mengembalikan sisa hasil penjualan keripik pisang.
“Korban ditemukan sudah tergeletak dan bersimbah darah di dalam rumah,” kata Kapolsek Waringinkurung, Iptu Hari Purwanto, saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Kronologi Penemuan
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, sekitar pukul 14.00 WIB, seorang tetangga korban berinisial SI sempat mendatangi rumah FH untuk mengambil keripik pisang yang biasa dititipkan korban untuk dijual.
Sekitar satu setengah jam kemudian, tepatnya pukul 15.30 WIB, SI kembali ke rumah korban dengan maksud mengembalikan sisa hasil penjualan. Namun situasi yang ditemuinya jauh dari dugaan.
“Saat masuk ke dalam rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah. Saksi langsung berteriak meminta pertolongan,” ujar Hari.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Serang menggunakan ambulans milik warga, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka-luka yang dialami.
Polisi Mulai Selidiki
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Dua orang saksi awal telah dimintai keterangan, yakni SI dan RA, anak korban.
“Sementara baru dua orang yang kami periksa,” jelas Hari.
Polisi belum membeberkan secara rinci jenis luka maupun dugaan motif, dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Warga Masih Diliputi Ketakutan
Kasus ini meninggalkan tanda tanya besar di tengah warga sekitar. FH dikenal sebagai pelaku usaha rumahan yang sehari-hari memproduksi keripik pisang dan berinteraksi aktif dengan tetangga.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.(æ/red)





