Malang, BeritaTKP.com – Samidi (55), warga Jalan Kramat RT 17 RW 01, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tega membacok tetangganya yang bernama Kusairi (60) hingga tewas, pada Rabu (18/10/2023) kemarin malam.

Insiden berdarah tersebut bermula ketika pelaku menunggu kepulangan korban di rumahnya dengan membawa dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit. Ketika korban sampai di depan rumah, pelaku langsung mengejar korban dan membacoknya.

Satu celurit tak mengenai korban, Samidi langsung kembali melayangkan celuritnya hingga berhasil merobohkan Kusairi, hingga membuatnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah menghabisi korban, dia lantas menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran.

Kepala Desa Ganjaran Ali Shodikin membenarkan kejadian berdarah di desanya itu. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban perjalanan pulang ke rumahnya. “Pelaku dan dan korban ini bertetangga. Rumah mereka berhadapan. Pengakuan pelaku dendam delapan tahun lalu kematian istrinya,” katanya.

Ali menjelaskan, motif pelaku membunuh tetangganya itu karena korban diduga telah menyantet istrinya hingga meninggal dunia. Kejadian itu telah berlangsung sejak 8 tahun yang lalu, tetapi rasa dendam Samidi ke Kusairi tak kunjung hilang. “Korban ini nyawur uyah (menebar garam) di depan rumah sampai belakang rumah pelaku. Kata si pelaku istrinya langsung sakit,” katanya.

Sang istri akhirnya meninggal dunia. Sementara Samidi menikah lagi dengan perempuan lain. Tetapi selama delapan tahun itu, dia masih menyimpan dendam kepada Kusairi, yang dituduh menyantet istrinya. (Din/RED)