LAMONGAN, BeritaTKP.com – Pelarian seorang pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir tragis di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, meninggal dunia setelah sepeda motor Honda BeAT yang dikendarainya menabrak median jalan saat dalam pengejaran polisi dan warga.

Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Jurusan Lamongan–Gresik, tepatnya di pintu Jalan Lingkar Utara (JLU) Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket.

FF sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Setelah aksinya diketahui, ia berusaha melarikan diri hingga akhirnya dikejar oleh petugas kepolisian bersama warga.

Diduga Melawan Arus Sebelum Tabrak Median

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi kecelakaan diperoleh dari Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W., S.Tr.K., S.I.K.

Berdasarkan keterangan awal, FF mengendarai Honda BeAT bernomor polisi W 2558 BN dari arah timur menuju barat. Saat memasuki kawasan perbatasan jalur lingkar utara, pengendara diduga melaju melawan arus lalu lintas.

Ketika tiba di pintu JLU Timur, sepeda motor yang dikendarainya menabrak median jalan. Benturan keras mengakibatkan FF mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan.

Sepeda Motor Diamankan sebagai Barang Bukti

Sementara itu, sepeda motor Honda BeAT yang mengalami kerusakan pada bagian depan telah diamankan di Polsek Duduksampeyan.

Kendaraan tersebut selanjutnya dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan FF.

Hingga informasi ini disampaikan, penanganan perkara curanmor tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.(æ/red)