
Pekalongan, BeritaTKP.com – Dua petani di Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Pekalongan, terlibat perseteruan. Keduanya berinisial CAR (63) dan Kartijan (63). CAR tega menganiaya Kartijan yang merupakan tetangganya diduga karena masalah batas tanah.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim, Senin, 1 Juli 2024, menerangkan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, korban Kartijan sedang jalan-jalan menggunakan sepeda.
Korban berhenti di depan pos penjagaan pintu masuk Kantor PT SMJ yang berada di Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Ia berpegangan tiang portal pintu masuk penjagaan Kantor SMJ.
Tidak lama kemudian, dari arah belakang datang tersangka dengan menggunakan sepeda motor yang di belakangnya terdapat keranjang kayu. Tersangka langsung menabrak korban hingga korbannya terjatuh ke tanah.
Setelah korban terjatuh, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban, dengan cara memukulinya menggunakan balok kayu yang digunakan sebagai penyangga keranjang pada motornya.
Korban yang merasa kesakitan lantas berteriak meminta tolong. Korban akhirnya ditolong warga setempat dan dibawa ke Puskesmas Sragi.
Kasat Reskrim AKP Isnovim, mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Sragi pada hari Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil menangkap pelaku Car di Desa Tegalontar. (æ/RED)





